Layanan Masyarakat
Kami menyediakan berbagai layanan kependudukan dan administrasi untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen resmi.
Jenis Layanan yang Tersedia
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pembuatan dan perpanjangan KTP elektronik untuk warga yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah.
Kartu Keluarga (KK)
Pembuatan dan perubahan data Kartu Keluarga untuk mencatat susunan dan hubungan keluarga.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Pembuatan identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun sebagai pengganti KTP.
Akta Kelahiran
Pembuatan akta kelahiran sebagai bukti sah pencatatan kelahiran seseorang.
Akta Kematian
Pembuatan akta kematian sebagai bukti sah pencatatan kematian seseorang.
Akta Perkawinan
Pembuatan akta perkawinan sebagai bukti sah pencatatan pernikahan.
Akta Perceraian
Pembuatan akta perceraian sebagai bukti sah pencatatan perceraian.
Informasi Penting
Jam Operasional
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Sabtu: 08:00 - 12:00
Minggu & Hari Libur: Tutup
Lokasi
Kantor Kelurahan
Jl. Contoh No. 123
Kelurahan Lengkong Wetan
Kota Tangerang Selatan